Sebanyak 92,3 persen anak-anak dan remaja terdorong menjadi perokok pemula setelah mereka melihat iklan, demikian kesimpulan survei yang dilakukan Komisi nasional Perlindungan Anak tahun 2007.
“Oleh karena itu Komnas PA meminta pemerintah agar menghentikan segala macam bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok,” kata Ketua Umum Komnas PA Seto Mulyadi di Jakarta, Sabtu (31/5).
Seto menjelaskan, membiarkan iklan, promosi dan sponsor rokok sama saja dengan melegalisasi kebijakan negara terhadap praktik industri rokok dalam meracuni anak-anak Indonesia. “Jika hal itu dibiarkan, maka jutaan anak Indonesia akan semakin terancam hidupnya,” tandasnya.
Sementara itu Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan, selamai ini belum ada aturan yang jelas tentang iklan rokok. Arist menilai, iklan rokok sebagian besar memiliki strategi mendorong anak dan remaja menjadi perokok pemula.
“Terdorongnya anak-anak dan remaja untuk merokok, bisa terlihat dari bentuk-bentuk iklannya yang mengeksploitasi remaja laki-laki seakan terlihat lebih jantan dengan merokok,” katanya.
Mengenai imbauan tidak merokok, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menyayangkan pemerintah hanya memberikan imbauan tidak merokok, namun tidak membuat peraturan yang melindungi masyarakat. “Pemerintah seharusnya memberikan perlindungan, terutama kepada anak-anak dan remaja yang menjadi korban iklan rokok,” kata Tulus.